Download Logo atau lambang Kementrian perhubungan Indonesia ( Dishub ) CDR Format, Vektor HD dan PNG. Anda bisa mendownload logo ini dengan resolusi gambar yang tinggi serta bisa juga memiliki file format CorelDRAW. Tetapi sebelum anda mendownload kita harus sedikit mengetahui penjelasan mengenai logo ini.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Budi Karya Sumadi.
Tugas dan fungsi
Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Budi Karya Sumadi.
Tugas dan fungsi
Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah; dan
- pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional
Download Logo Kementrian perhubungan Indonesia CDR PNG HD
| Download CDR |
Mungkin itu beberapa penjelasan mengenai Logo Kementrian perhubungan Indonesia semoga bisa bermanfaat dan bisa berguna logo-nya dalam kehidupan sehari-hari.
Tinggalkan komentar bila ada penjelasan yang kurang paham dan terimakasih.
Tags:
Pemerintahan